HALUAN KALSEL - Llima orang yang terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka. Dalam kasus itu kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun.
"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan lima orang tersangka (dugaan Korupsi LPEI)," ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis.
Baca Juga: Kasus Dugaan Hoax Ferdinand Hutahaean Naik Penyidikan
Kelima tersangka tersebut di antaranya, AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku pemutus awal sampai akhir Group Walet serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono.
Selanjutnya, FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018, JAS Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016, JD Direktur PT Mount Dreams Indonesia, dan S Direktur PT. Jasa Mulia Indonesia, PT. Mulia Walet Indonesia dan PT. Borneo Walet Indonesia.
"Dengan telah ditetapkannya sebagai tersangka, maka kelimanya diputuskan ditahan guna mempercepat proses penyidikan," tegasnya.
Dia menambahkan, untuk penahanan tersangka AS, FS, dan JD di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari sampai 25 Januari 2022. Sementara JAS dan S ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun duduk perkara kasus ini berawal dari penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional yang dilakukan LPEI. Di mana telah memberikan pembiayaan kepada para debitur tanpa melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik, sehingga meningkatkan kredit macet pada tahun 2019.
Baca Juga: Ini Kasus yang Menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai Tersangka
"Pembiyaan kepada para debitur tersebut, berstatus kolektibilitas lima, atau macet per Desember 2019," tukasnya.***
Artikel Terkait
OTT di Bekasi, KPK Amankan Barang Bukti Uang dan Rekening Total Rp5 Miliar
Dua Oknum Polisi Pelaku Pengeroyokan Remaja di Bidara Cina Ditetapkan Tersangka
KIPI: Dua Warga di Bone yang Meninggal Bukan karena Vaksinasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Ini Ungkapan Ridwan Kamil
Jutaan Data Pasien Covid-19 Bocor, Ini yang Dilakukan Kemenkes
Pria di Mempawah Terluka usai Duel dengan Maling di Dalam Rumahnya
Sadis, Dua Remaja di Bekasi Bacok Warga hingga Tewas di Bekasi
Polisi Usut Kematian Wanita dalam Kamar Hotel di Tangerang
Ini Kasus yang Menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Hoax Ferdinand Hutahaean Naik Penyidikan