HALUAN KALSEL - Kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoak bermuatan SARA yang dilakukan pegiat sosial media, Ferdinand Hutahaean naik ke penyidikan. Untuk mendalami kasus itu pihak kepolisian meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli.
"Total semua ada 10 saksi. Lima saksi dan lima saksi ahli," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis.
Baca Juga: Ini Kasus yang Menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai Tersangka
Ramadhan menjelaskan, saksi ahli yang diperiksa meliputi ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli pidana, ahli agama, dan ahli ITE. Setelah selesai pemeriksaan para saksi, penyidik langsung melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kemudian setelah kenaikan kasus yang statusnya menjadi penyidikan, hari ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menerbitkan SPDP," tuturnya.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitan di akun Twitter pribadinya oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor laporan LP/B/0007/I/2022/SPKTBareskrim Polri, tertanggal 5 Januari 2022.
Baca Juga: Polisi Usut Kematian Wanita dalam Kamar Hotel di Tangerang
Ferdinand Hutahaean diduga melanggar Pasal 45 ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.***
Artikel Terkait
Berikut Nama-nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu yang Diterima Presiden
OTT di Bekasi, KPK Amankan Barang Bukti Uang dan Rekening Total Rp5 Miliar
Dua Oknum Polisi Pelaku Pengeroyokan Remaja di Bidara Cina Ditetapkan Tersangka
KIPI: Dua Warga di Bone yang Meninggal Bukan karena Vaksinasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Ini Ungkapan Ridwan Kamil
Jutaan Data Pasien Covid-19 Bocor, Ini yang Dilakukan Kemenkes
Pria di Mempawah Terluka usai Duel dengan Maling di Dalam Rumahnya
Sadis, Dua Remaja di Bekasi Bacok Warga hingga Tewas di Bekasi
Polisi Usut Kematian Wanita dalam Kamar Hotel di Tangerang
Ini Kasus yang Menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai Tersangka