HALUAN KALSEL - Polisi menangkap seorang kurir online shop berinisial MA alias Botak (19) lantaran sebagai provokator tawuran dan memilii senjata tajam. MA merupakan warga Setia Kawan Ujung Duri Pulo Jakarta Pusat.
Pelaku diringkus polisi lantaran pelaku kedapatan atas kepemilikan senjata tajam dan sebagai pelaku provokasi tawuran.
"Kami amankan perihal atas kepemilikan senjata tajam dan sebagai pelaku provokasi tawuran,"ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Selasa 4 Januari 2022.
Baca Juga: Pemotor di Bekasi Meninggal Terlindas Truk, Diduga Tergelincir karena Tumpahan Oli
Dimana pelaku MA alias Botak (19) warga Setia Kawan Ujung Duri Pulo Jakarta Pusat mengajak teman-temannya yang berasal dari daerah Kebon Baru Tebet Jakarta Selatan.
"Pelaku mengajak temen temennya untuk melakukan aksi tawuran di daerah Tambora Jakarta Barat sekaligus pelaku sebagai penyedia senjata tajam," kata Faruk.
Diketahui kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 01 Januari 2022 sekira jam 18.00 WIB, pelaku yang setiap harinya bekerja sebagai kurir online shop mendapatkan order kirim dari Tomang ke tujuan Sawangan Depok, Jawa Barat.
Yang mana setelah barang paketan terkirim kemudian pulang melewati jalan Pasar Minggu hingga ke daerah Tebet Jakarta Selatan. Dan beberapa saat berniat mampir ke daerah Kebon Baru Tebet untuk menemui rekan di sekitar lokasi.
Saat itu pelaku bertemu dengan rekannya saudara AA di rumahnya dan beberapa ngobrol diwarung terdekat sambil membeli rokok dan minuman berikut terlihat beberapa rekannya telah berada di lokasi dalam keadaan membawa sepeda motor dan saling berboncengan.
Baca Juga: Tiga Teroris MIT yang Masuk DPO Diminta Polri untuk Serahkan Diri
Dalam obrolan pelaku berniat untuk mengajak temannya sdr.AN untuk nanti malam ikut bersamanya mengendarai sepeda motor dan akhirnya benar rombongan berjumlah kurang lebih empat sepeda motor dan berboncengan menuju daerah sekitar Duri Selatan Tambora Jakarta Barat.
Saat rombongan melewati jalan Duri Selatan Raya terlihat adanya beberapa remaja yang tidak dikenal sedang kumpul berkelompok seperti hendak akan melakukan tawuran.
Tepatnya pada Minggu 2 Januari 2022 sekira jam 02.30 WIB karena dari lawan yang menurut keterangan dari lawan Lontar Duri dan Gempas telah diketahui akan melakukan tawuran sehingga pelaku berinisiatif untuk mengambil senjata pemukul jenis stik golf dua buah yang sebelumnya telah disimpannya dua hari sebelumnya di sekitar rel kereta Duri.
"Adapun ketika tawuran akan dimulai pelaku sudah mempersiapkan berbagai senjata tajam. Tawuran belum sempat terjadi karena langsung dibubarkan oleh personel kami,"ujar faruk
Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi menjelaskan Pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kostan di sekitar Duri Selatan Rt10/05 Tambora Jakarta Barat.
Artikel Terkait
Daop 1 Jakarta Batalkan 9.000 Tiket Angkutan Nataru
Pemerintah Buka Opsi Pemberian Vaksin Booster Covid-19 Setengah Dosis
Truk Pengangkut Campuran Batu Bara Terguling di Tol JORR
Blokir STNK Sangat Mudah Lewat Online, Berikut 6 Dokumen yang harus Disiapkan
Sebuah Rumah Tinggal di Cengkareng Jakbar Hangus Terbakar
Dituding Kembangkan Senjata Nuklir dengan Masif, Pejabat China : Tidak Benar
Polisi: Pelanggan Prostitusi Cassandra Angelie Bisa Dipidana
Pelanggan Pesinetron Cassandra Angelie Dikabarkan Serang Pejabat Pemerintah, Ini Kata Polda Metro Jaya
Tiga Teroris MIT yang Masuk DPO Diminta Polri untuk Serahkan Diri
Pemotor di Bekasi Meninggal Terlindas Truk, Diduga Tergelincir karena Tumpahan Oli