HALUAN KALBAR - Pemulihan aset korupsi atau asset recovery oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami meningkat pada 2021. Peningkatan bahkan mencapai 27 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jumlah asset recovery KPK tahun 2021 mengalami peningkatan jika kita bandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp80 miliar atau 27 persen," jelas Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa 4 Januari 2022.
Baca Juga: Pelanggan Artis Cassandra Angelie Tak Bisa Dijerat Pidana, Polisi: Karena Sifatnya Privat
Ali merinci dalam delapan tahun terakhir pemulihan aset korupsi, dimana pada 2014 sebesar Rp107 miliar. Sedangkan untuk 2015 Rp193 miliar, tahun 2016 Rp335 miliar, tahun 2017 Rp342 miliar, dan tahun 2018 Rp600 miliar.
Angka pemulihan aset korupsi tersebut sempat menurun saat Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK pada 2019 lalu yakni Rp468 miliar dan merosot kembali pada 2020 menjadi Rp294 miliar. Nominal asset recovery baru meningkat di 2021 menjadi Rp374 miliar.
"KPK tercatat terus konsisten mengoptimalkan asset recovery melalui pendekatan strategi penindakan," ujarnya.
Ali mengungkapkan, asset recovery tersebut akan menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dia melanjutkan, hal itu menjadi salah satu sumber pembiayaan negara dalam membangun bangsa dan negara demi mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.
Ali mengingatkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang telah menimbulkan kerugian bagi negara dan dampak buruk yang dirasakan oleh masyarakat. Sebabnya, dia menekankan agar penegakkan hukum terhadap koruptor harus benar-benar memberikan efek jera.
Baca Juga: Suami di Garut Gorok Istrinya hingga Tewas Gara-gara Cemburu dengan Pesan Singkat
"KPK melalui tugas penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan, senantiasa mengedepankan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara melalui perampasan aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery," tukasnya.
Artikel Terkait
Durasi Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Menjadi 7-10 Hari
Artis di List Muncikari Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie Didominasi Pesinetron
Publik Figur di Kasus Prostitusi Cassandra Angelie di Jakarta akan dipangil Polisi
Jadi Tersangka Prostitusi Online, Pesinetron Cassandra Angelie Dikenai Wajib Lapor
Mantan Istri, Sudah Satu Tahun Bambang Pamungkas Tak Menafkahi Anaknya
Jasa Marga: Sebanyak 335 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabodetabek
Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasang Cip untuk Dorong Penerapan ETLE
Kritik TNI yang Datangi Ponpes Habib Bahar, Gatot Nurmantyo: Ada Prosedurnya jika Membantu Polisi
Suami di Garut Gorok Istrinya hingga Tewas Gara-gara Cemburu dengan Pesan Singkat
Pelanggan Artis Cassandra Angelie Tak Bisa Dijerat Pidana, Polisi: Karena Sifatnya Privat