HALUAN KALSEL - Korlantas Polri tengah mempersiapkan aturan soal pelat nomor kendaraan bermotor yang akan dipasang cip. Hal ini mengacu pada Perkap Kapolri No 5 Tahun 2012 tentang Regident diubah jadi Perpol No 7 Tahun 2021, salah satunya tentang perubahan warna dasar pelat nomor menjadi putih dan huruf serta angka berubah hitam.
Menurut Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, nantinya nomor registrasi canggih itu bakal dipasang di mobil dan sepeda motor. Saat ini, lanjutnya, sekarang ini masih dalam tahap persiapan, setelah itu sosialisasi dan terakhir penerapan.
Baca Juga: Jasa Marga: Sebanyak 335 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabodetabek
"Tapi prosesnya masih panjang. Banyak yang harus kita persiapkan, mengenai aturan, data dan lain-lain. Tapi ke depannya akan mengarah basis teknologi," ujar Yusri, Selasa (4/1/2022).
Yusri menjelaskan penanaman cip pada kendaraan juga bertujuan mendorong penerapan ETLE.
Baca Juga: Mantan Istri, Sudah Satu Tahun Bambang Pamungkas Tak Menafkahi Anaknya
"Untuk mendorong ETLE juga, karena nanti semuanya akan berbasis elektronik. Jadi di dalam pelat nomor itu akan ditanam cip dan tertera data-data dari pemilik kendaraan. Apabila tidak sesuai maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Yusri.
Artikel Terkait
Premium Batal Dihapus, Jokowi Tandatangani Perpres tentang Distribusi dan Harga Jual BBM
PT KAI: 13 Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Gambir dan Pasar Senen Hari Ini
Seorang Ayah Kaget saat Terima Tagihan Rp210 Juta untuk Belanja Game Putrinya
Mau Dapat Diskon dan Fasilitas Gratis di Hotel? Cukup Mengaku Saya Alien
Durasi Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Menjadi 7-10 Hari
Artis di List Muncikari Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie Didominasi Pesinetron
Publik Figur di Kasus Prostitusi Cassandra Angelie di Jakarta akan dipangil Polisi
Jadi Tersangka Prostitusi Online, Pesinetron Cassandra Angelie Dikenai Wajib Lapor
Mantan Istri, Sudah Satu Tahun Bambang Pamungkas Tak Menafkahi Anaknya
Jasa Marga: Sebanyak 335 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabodetabek