Seorang Pria di Bekasi Ditangkap karena Cabuli Anak Rekan Kerjanya di Kamar Mandi

- Sabtu, 1 Januari 2022 | 19:49 WIB
Seorang Pria di Bekasi Ditangkap karena Cabuli Anak Rekan Kerjanya di Kamar Mandi (PMJ News)
Seorang Pria di Bekasi Ditangkap karena Cabuli Anak Rekan Kerjanya di Kamar Mandi (PMJ News)

HALUAN KALSEL - Seorang pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan berusia 17 yang berhasil ditangkap oleh polisi. Ironisnya korban adalah anak dari rekan kerjanya sendiri.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan pelaku berinisial JG (26). Peristiwa ini saat pelaku mendatangi rumah korban untuk mencari ayahnya.

"Saat datang ke rumah ayah korban DL (17) tidak di rumah. Mengetahui korban sedang mandi, tersangka langsung masuk ke dalam kamar mandi," jelas Kombes Suprijadi kepada wartawan, Jumat.

Baca Juga: Seorang Warga di Pidie Tewas Tersengat Listrik saat Memperbaiki Atap

Mendapatkan perlakukan pencabulan tersebut, lanjut Suprijadi, korban mengadukan tindak asusila ini kepada orangtuanya. Selanjutnya, mereka melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

"Kemudian polisi lakukan penyelidikan, gelar perkara lalu visum pada 28 Desember 2021. Selanjutnya kami melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku JG dikenakan dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 289 KUHP.

Baca Juga: Mantan Bupati Boltim Sehan S Landjar Dianiaya Gara-gara Tak Lunasi Utang

"Ancamannya pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar," tukasnya.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X