HALUAN KALSEL - Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuh Imam Masjid Al-Ikhwan di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan berhasil ditangkap Polisi.
Pelaku dengan mudah diketahui setelah aksi bejatnya terekam CCTV, dan diringkus pada Jumat, 31 Desember 2021.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat pria dianiaya hingga meninggal dunia oleh orang tidak dikenal di halaman Masjid.
Baca Juga: Polisi Tangkap Seorang Marbot Masjid yang Cabuli Anak Laki-laki di Bekasi
Setelah itu, korban pun diketahui bernama Yusuf Katubi dan merupakan imam Masjid Al-Ikhwan.
Dia dianiaya dengan cara dipukuli bagian kepala dan wajah hingga berlumuran darah.
Kejadian itu berlangsung pada saat Yusuf Katubi hendak membuka pintu masjid menjelang salat subuh.
Salah satu warga Senga, Anto mengatakan korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
"Korban sempat dilarikan oleh warga ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawanya sudah tidak bisa ditolong lagi," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @magelang_raya, Sabtu, 1 Januari 2021.
Baca Juga: Hati-hati! Lima Tempat Ini Bisa Jadi Lokasi Penularan Covid-19
Saat ini, sosok imam yang dikenal sangat baik terhadap jamaah itu pun dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan oleh keluarga.
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan pihaknya mencari sosok pelaku melalui rekaman CCTV di area masjid.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan alat yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
"Ditemukan petunjuk berupa CCTV di masjid, jelas tergambar sosok pelaku. Kemudian dilanjutkan dengan pengembangan di TKP awalnya, terdapat alat juga untuk melukai korban atau melakukan penganiayaan," tutur Fajar Dani Susanto.
Setelah melakukan pengembangan, Polisi akhirnya menemukan pelaku pembunuhan pada pukul 11.00 WITA.
Artikel Terkait
Ini Janji Andika atas Dugaan Prajurit TNI yang Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia
Polisi Tetapkan Pesinetron Cassandra Angelie jadi Tersangka Prostitusi Online
Pesinetron Cassandra Angelie Ditangkap saat Tanpa Busana Bersama Seorang pria di Kamar Hotel
Pasang Tarif Rp30 Juta, Pesinetron Cassandra Angelie Mengaku Baru 5 Kali Melayani Lelaki Hidung Belang
Buntut Penangkapan Cassandra Angelie, Polisi Sudah Kantongi Daftar Nama Artis yang Terlibat Prostitusi Online
Kominfo Blokir 565.449 Konten Langgar Aturan Sepanjang tahun 2021
Kafe dan Resto di jakarta yang Langgar Jam Operasional di Malam Tahun Baru akan Ditindak tegas
Pemerintah Joe Biden Dituding Iran Juga Harus Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Qassem Soleimani
Hati-hati! Lima Tempat Ini Bisa Jadi Lokasi Penularan Covid-19
Polisi Tangkap Seorang Marbot Masjid yang Cabuli Anak Laki-laki di Bekasi