HALUAN KALSEL - Seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang marbot masjid berinisial RS (28). Atas perbuatannya tersebut polisi akhirnya menangkap RS
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan pelaku RS mengakui melakukan perbuatannya lantaran hasrat seksualnya tidak terbendung.
Baca Juga: Hati-hati! Lima Tempat Ini Bisa Jadi Lokasi Penularan Covid-19
"Tidak ada penyaluran hasrat seksual, sehingga tersangka melakukan seksual penyimpangan terhadap korban," ujar Kombes Suprijadi di Mapolrestro Bekasi Kota, Jumat 31 Desember 2021.
Menurut Suprijadi, kasus ini terungkap dari laporan orang tua korban yang mendapati anaknya tengah menangis. korban kemudian menceritakan tindak pencabulan yang menimpanya.
Baca Juga: Pemerintah Joe Biden Dituding Iran Juga Harus Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Qassem Soleimani
Selain mengamankan pelaku, lanjut Suprijadi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu kaus warna hijau bermotif hitam, satu potong celana dalam, satu potong celana pendek, satu potong miniset (kutang) berwarna cream dan satu akta kelahiran.
"Tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 289 KUHP.
Baca Juga: Kafe dan Resto di jakarta yang Langgar Jam Operasional di Malam Tahun Baru akan Ditindak tegas
"Ancamannya pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar," tukasnya.***
Artikel Terkait
BNN Sita 3 Ton Sabu dan Rehabilitasi 11 Ribu Orang Sepanjang Tahun 2021
Ini Janji Andika atas Dugaan Prajurit TNI yang Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia
Polisi Tetapkan Pesinetron Cassandra Angelie jadi Tersangka Prostitusi Online
Pesinetron Cassandra Angelie Ditangkap saat Tanpa Busana Bersama Seorang pria di Kamar Hotel
Pasang Tarif Rp30 Juta, Pesinetron Cassandra Angelie Mengaku Baru 5 Kali Melayani Lelaki Hidung Belang
Buntut Penangkapan Cassandra Angelie, Polisi Sudah Kantongi Daftar Nama Artis yang Terlibat Prostitusi Online
Kominfo Blokir 565.449 Konten Langgar Aturan Sepanjang tahun 2021
Kafe dan Resto di jakarta yang Langgar Jam Operasional di Malam Tahun Baru akan Ditindak tegas
Pemerintah Joe Biden Dituding Iran Juga Harus Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Qassem Soleimani
Hati-hati! Lima Tempat Ini Bisa Jadi Lokasi Penularan Covid-19