HALUAN KALSEL - Polda Metro Jaya sudah membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan pesinetron Cassandra Angelie. Dengan pengungkapan itu akan menjadi jalan bagi kepolisian untuk mengetahui akar tindak kejahatan tersebut khususnya di ibu kota Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan pihaknya telah mengantongi daftar nama artis yang terlibat prostitusi online.
Hal tersebut didapatkan penyidik dari keterangan pesinetron Cassandra Angelie dan tiga orang berinisial KK (24), R (25) dan UA (26) yang berperan sebagai mucikari.
Zulpan menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap publik figur yang masuk ke dalam daftar milik mucikari tersebut untuk diberikan edukasi terkait prostitusi online yang menjeratnya.
Baca Juga: Pesinetron Cassandra Angelie Ditangkap saat Tanpa Busana Bersama Seorang pria di Kamar Hotel
"Sehingga diharapkan mereka yang berusia masih muda ini tidak melakukan kegiatan prostitusi online. Ini juga sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait dengan kejahatan prostitusi online," tukasnya.***
Artikel Terkait
Nia Ramadhani Minta Hakim Putuskan Vonis Ringan saat Baxakan Pledoi
Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Dinaikkan ke Tingkat Penyidikan
Jelang Tahun Baru, Sejumlah Tempat Wisata Ditutup Sementara
KPK Setorkan PNBP ke Kas Negara, Ini Jumlahnya
83 Stasiun akan Terapkan Tarif Baru Test Antigen Muiai 1 Januari 2022, Berikut Daftarnya
BNN Sita 3 Ton Sabu dan Rehabilitasi 11 Ribu Orang Sepanjang Tahun 2021
Ini Janji Andika atas Dugaan Prajurit TNI yang Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia
Polisi Tetapkan Pesinetron Cassandra Angelie jadi Tersangka Prostitusi Online
Pesinetron Cassandra Angelie Ditangkap saat Tanpa Busana Bersama Seorang pria di Kamar Hotel
Pasang Tarif Rp30 Juta, Pesinetron Cassandra Angelie Mengaku Baru 5 Kali Melayani Lelaki Hidung Belang