Buntut Penangkapan Cassandra Angelie, Polisi Sudah Kantongi Daftar Nama Artis yang Terlibat Prostitusi Online

- Jumat, 31 Desember 2021 | 20:14 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online. (Oly Nurmansyah)
Ilustrasi Prostitusi Online. (Oly Nurmansyah)

HALUAN KALSEL - Polda Metro Jaya sudah membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan pesinetron Cassandra Angelie. Dengan pengungkapan itu akan menjadi jalan bagi kepolisian untuk mengetahui akar tindak kejahatan tersebut khususnya di ibu kota Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan pihaknya telah mengantongi daftar nama artis yang terlibat prostitusi online.

Baca Juga: Pasang Tarif Rp30 Juta, Pesinetron Cassandra Angelie Mengaku Baru 5 Kali Melayani Lelaki Hidung Belang

Hal tersebut didapatkan penyidik dari keterangan pesinetron Cassandra Angelie dan tiga orang berinisial KK (24), R (25) dan UA (26) yang berperan sebagai mucikari.

"Kita sudah bisa mendapatkan data publik figur lainnya yang masuk daftar list para mucikari ini," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 31 Desember 2021.

Zulpan menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap publik figur yang masuk ke dalam daftar milik mucikari tersebut untuk diberikan edukasi terkait prostitusi online yang menjeratnya.

Baca Juga: Pesinetron Cassandra Angelie Ditangkap saat Tanpa Busana Bersama Seorang pria di Kamar Hotel

"Sehingga diharapkan mereka yang berusia masih muda ini tidak melakukan kegiatan prostitusi online. Ini juga sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait dengan kejahatan prostitusi online," tukasnya.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X