HALUAN KALSEL - Sepanjang tahun 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penyitaan terhadap 3,313 ton narkoba jenis sabu. Selain itu, sebanyak 115,1 ton ganja, 50,5 hektar lahan ganja serta 191,575 butir ekstasi juga turut disita.
Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menerangkan seluruh barang bukti yang disita berasal dari 760 kasus narkoba yang berhasil diungkap dan ditindak.
Baca Juga: 83 Stasiun akan Terapkan Tarif Baru Test Antigen Muiai 1 Januari 2022, Berikut Daftarnya
"Di sepanjang tahun 2021, ada 760 kasus narkoba yang diungkap termasuk 85 jaringan sindikat narkoba nasional dan internasional," kata Petrus dalam konferensi pers, Rabu.
Dari 760 kasus narkoba, ada 1.109 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian 16 orang juga menjadi tersangka dari 14 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Untuk barang bukti terkait TPPU, BNN menyita aset dengan nilai Rp108.373.138.461," jelasnya.
Baca Juga: KPK Setorkan PNBP ke Kas Negara, Ini Jumlahnya
Kemudian dari total tersebut sebanyak 11.290 pecandu dan korban narkotika menjalani rehabilitasi.
"Pada tahun ini ada 11.290 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang mengakses layanan rehabilitasi. Kita tahu rehabilitasi merupakan salah satu cara agar para pecandu dan korban bisa pulih," tukas Petrus.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Sejumlah Tempat Wisata Ditutup Sementara
Rehabilitasi dilakukan di unit pelayanan terpadu (UPT) Rehabilitasi BNN, Klinik Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten (BNNP dan BNNK),serta unit intervensi berbasis masyarakat (IBM). Selain itu, terdapat lembaga rehabilitasi milik swasta.***
Artikel Terkait
RI akan Datangkan Obat Covid-19 Paxlovid pada Januari 2022
Miliki Sketsa, Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan di Subang
Polres Metro Jakbar Gencar Patroli di Tempat Hiburan Malam Jelang Tahun Baru
Cegah Omicron, Pemerintah Minta Warga Menunda Perjalanan ke Turki dan Arab Saudi
Pemprov DKI Jakarta Siap Tempatkan Ratusan Petugas untuk Tanggulangi Banjir
Nia Ramadhani Minta Hakim Putuskan Vonis Ringan saat Baxakan Pledoi
Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Dinaikkan ke Tingkat Penyidikan
Jelang Tahun Baru, Sejumlah Tempat Wisata Ditutup Sementara
KPK Setorkan PNBP ke Kas Negara, Ini Jumlahnya
83 Stasiun akan Terapkan Tarif Baru Test Antigen Muiai 1 Januari 2022, Berikut Daftarnya