HALUAN KALSEL - oknum pedagang yang berusaha mempermainkan harga kebutuhan pokok masyarakat akan ditindak oleh Satuan Tugas (Satgas) pangan Polri.
"Barangnya ada, harga juga sudah sesuai aturan. Jadi tidak boleh ada upaya-upaya melakukan aktivitas spekulasi yang melanggar hukum," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Irjen Pol Rusdi Hartono, Rabu 29 Desember 2021.
Baca Juga: Dua Pria Nyaris Dihakimi Massa saat Kepergok Curi Motor di Bekasi
Saat ini pihaknya masih memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat. Pemantauan ini dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi.
"Polri dengan instansi terkait juga terus berjalan memantau untuk memastikan bahwa barang-barang (pangan) ada di masyarakat dan harga yang diberlakukan juga sesuai aturan yang berlaku," tukasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut ketersediaan bahan pokok aman selama 2021 khususnya jelang Natal dan Tahun Baru di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: CT Scan terhadap Mumi Firaun Amenhotep I untuk Pertama Kalinya, Peneliti: Tinggi 5 Kaki dan Disunat
"Distribusi lancar dan tidak ada kendala ya meskipun ditengah situasi peningkatan penyebaran Covid-19," ujar Whisnu.***
Artikel Terkait
Seorang Ibu di Bekasi Minta Maaf usai Mengatakan Polisi Abaikan Laporan Kasus Pencabulan
Izinkan Kafe di Jakarta Gelar Nobar Final AFF 2020, Polda: Ini Aturannya
Malam Tahun Baru, Polisi Imbau Kafe di Jakarta Tutup Pukul 10
RI Yakin Covid-19 Semakin Terkendali di Tahun 2022
Waspada! Penyajian Teh Terlalu Panas Bisa Tingkatkan Resiko Kanker Esofagus
TMA Status Siaga 3, BPBD DKI Imbau Warga Waspada Banjir
19 Anggota Polda Jabar Diberhentikan dengan Tidak Hormat di Tahun 2021, Termasuk Kompol Yuni
Korea Selatan akan Menjadi Penyumbang Anggaran Terbesar Kesembilan PBB di Tahun 2022
CT Scan terhadap Mumi Firaun Amenhotep I untuk Pertama Kalinya, Peneliti: Tinggi 5 Kaki dan Disunat
Dua Pria Nyaris Dihakimi Massa saat Kepergok Curi Motor di Bekasi