Polri akan Tindak Tegas Oknum yang Mainkan Harga Pangan

- Rabu, 29 Desember 2021 | 15:08 WIB
Ilustrasi pangan (ayobandung.com)
Ilustrasi pangan (ayobandung.com)

HALUAN KALSEL - oknum pedagang yang berusaha mempermainkan harga kebutuhan pokok masyarakat akan ditindak oleh Satuan Tugas (Satgas) pangan Polri.

"Barangnya ada, harga juga sudah sesuai aturan. Jadi tidak boleh ada upaya-upaya melakukan aktivitas spekulasi yang melanggar hukum," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Irjen Pol Rusdi Hartono, Rabu 29 Desember 2021.

Baca Juga: Dua Pria Nyaris Dihakimi Massa saat Kepergok Curi Motor di Bekasi

Saat ini pihaknya masih memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat. Pemantauan ini dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi.

"Polri dengan instansi terkait juga terus berjalan memantau untuk memastikan bahwa barang-barang (pangan) ada di masyarakat dan harga yang diberlakukan juga sesuai aturan yang berlaku," tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut ketersediaan bahan pokok aman selama 2021 khususnya jelang Natal dan Tahun Baru di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: CT Scan terhadap Mumi Firaun Amenhotep I untuk Pertama Kalinya, Peneliti: Tinggi 5 Kaki dan Disunat

"Distribusi lancar dan tidak ada kendala ya meskipun ditengah situasi peningkatan penyebaran Covid-19," ujar Whisnu.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X