HALUAN KALSEL - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ditangkap saat menjalankan aksinya di Jalan Wibawa Mukti, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada Senin 27 Desember 2021.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kedua pelaku berinisal I (44) dan DS (34) ini kepergok warga saat tengah mencoba merusak kunci sepeda motor matic.
Baca Juga: CT Scan terhadap Mumi Firaun Amenhotep I untuk Pertama Kalinya, Peneliti: Tinggi 5 Kaki dan Disunat
"Pada saat korban sedang memarkir motor matic B-4323-KLF di TKP, dua pelaku yang berboncengan menggunakan motor matic berhenti. Kemudian DS turun dan mendekati motor korban, sedangkan I standby di motor," ungkap Kompol Erna saat dikonfirmasi, Rabu 29 Desember 2021.
Aksi para pelaku terekam CCTV dan kemudian ditangkap warga sebelum berhasil membawa motor korban. Massa meneriakinya dan mengejar para pelaku.
Kedua pelaku hampir menjadi bulan-bulanan massa yang telah berkumpul dan nampak emosi melihat mereka. Aksi warga kemudian diredam oleh polisi.
Baca Juga: Korea Selatan akan Menjadi Penyumbang Anggaran Terbesar Kesembilan PBB di Tahun 2022
"Polisi berhasil mengamankan para pelaku dan menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya kunci letter T serta kunci kontak. Para pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Jatiasih," tukasnya.***
Artikel Terkait
Tersangka Penistaan Agama Joseph Suryadi Masih Jalani Penahanan
Seorang Ibu di Bekasi Minta Maaf usai Mengatakan Polisi Abaikan Laporan Kasus Pencabulan
Izinkan Kafe di Jakarta Gelar Nobar Final AFF 2020, Polda: Ini Aturannya
Malam Tahun Baru, Polisi Imbau Kafe di Jakarta Tutup Pukul 10
RI Yakin Covid-19 Semakin Terkendali di Tahun 2022
Waspada! Penyajian Teh Terlalu Panas Bisa Tingkatkan Resiko Kanker Esofagus
TMA Status Siaga 3, BPBD DKI Imbau Warga Waspada Banjir
19 Anggota Polda Jabar Diberhentikan dengan Tidak Hormat di Tahun 2021, Termasuk Kompol Yuni
Korea Selatan akan Menjadi Penyumbang Anggaran Terbesar Kesembilan PBB di Tahun 2022
CT Scan terhadap Mumi Firaun Amenhotep I untuk Pertama Kalinya, Peneliti: Tinggi 5 Kaki dan Disunat