HALUAN KALSEL - Seorang ibu berinisial D (34), yang merupakan orang tua korban pencabulan di Bekasi telah memberikan klarifikasi soal dirinya diminta polisi menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan D meminta maaf kepada jajaran Polres Bekasi Kota dan mengakui jika saat itu dalam keadaan emosi ketika memberikan keterangan di media.
Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama Joseph Suryadi Masih Jalani Penahanan
Menurut Zulpan, pihak kepolisian pun kemudian menjelaskan alasan tidak cepat menangkap terduga pelaku. Dia menyebut saat itu polisi belum mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan kepada terduga pelaku.
"Sedangkan kejadian tanggal 21 Desember pukul 9 pagi saat pengambilan surat permintaan visum, dimana pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun," ungkap Zulpan saat dikonfirmasi, Senin 27 Desember 2021.
Baca Juga: Lima Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit Bank Jateng Ditetapkan Tersangka
Saat itu, kata Zulpan penyidik belum mengantongi dua alat bukti, sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah mendapat penjelasan dari penyidik, lanjut Zulpan, D akhirnya bisa mengerti.
Baca Juga: Pemerintah akan Datangkan Alat PCR Baru dan 15 Mesin Genome Sequencing
"Pelapor memahami penjelasan penyidik dan mengakui bahwa saat itu sedang emosi, sehingga memberikan statement bahwa penyidik menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku," tuturnya.***
Artikel Terkait
Antisipasi Kemacetan, Tol Japek Terapkan Contraflow Arah Jakarta
Tegas! Panglima TNI Instruksikan agar Tiga Prajurit TNI yang Tabrak Sejoli di Nangrek Dipecat
Vaksin Merah Putih dan Vaksin BUMN Ditargetkan Diproduksi 2022
Cegah Penumpukan PPLN di Soetta, Ini yang akan Dilakukan Pemerintah
PVMBG: Gunung Semeru Berada di Level Siaga
BMKG: Jabodetabek Diprediksi Diguyur Hujan Ringan saat Malam Tahun Baru
Adik Irwansyah Diduga Lakukan Penggelapan dan Tipu Kakaknya, Zaskia Sungkar Mengaku Geram
Pemerintah akan Datangkan Alat PCR Baru dan 15 Mesin Genome Sequencing
Lima Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit Bank Jateng Ditetapkan Tersangka
Tersangka Penistaan Agama Joseph Suryadi Masih Jalani Penahanan