HALUAN KALSEL - Kasus peredaran narkoba jaringan Timur Tengah dibongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita ratusan kilogram sabu.
"Pengungkapan ini berasal dari jaringan Timur Tengah dan merupakan hasil pelacakan yang dipimpin Direktur Narkoba. Adapun barang buktinya ini 147,143 kilogram sabu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Kamis 23 Desember 2021.
Baca Juga: 7 Bocah Laki-laki dan 2 Perempuan Dicabuli Seorang Pria di Cengkareng
Pihaknya juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Masing-masing berinisial W, FS, HD, IA, serta AK. Para tersangka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Pulogadung dan Cempaka Mas.
"Adapun modus operandi para tersangka dengan menyembunyikan sabu di dalam plastik makanan. Yang berhasil diamankan itu ada 13 kantong plastik dengan 117 kotak plastik di dalamnya berisi sabu," tuturnya.
Baca Juga: Laga Semifinal Piala AFF 2020, Timnas Indonesia Imbangi Singapura 1-1
Kelima tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa. Atas perbuatannya, lima tersangka itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Undang-Undang RI Nomor 35 dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup.***
Artikel Terkait
Banjir Malaysia Tewaskan 3 Orang, Tim Penyelamat Evakuasi Puluhan Orang yang Terjebak
Ditemukan di PLBN Entikong dan Aruk, Kasus Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah 11 Orang
WNI dari Luar Negeri Penuhi Lokasi Karantina di Wisma Atlet dan Rusun Pasar Rumput
Aliran Uang Kotak Amal untuk Dana Aksi Terorisme Dipantau PPATK
Antisipasi Kerumunan, Pemprov DKI Jakarta Larang Warga Nyalakan Kembang Api saat Nataru
JPU Hadirkan 2 Saksi di Sidang Kasus Pemerkosaan Terdakwa Herry Wirawan
Digugat Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, Polda Metro Jaya Nyatakan Siap
Bupati Bintan Nonaktif Segera Disidang
Laga Semifinal Piala AFF 2020, Timnas Indonesia Imbangi Singapura 1-1
7 Bocah Laki-laki dan 2 Perempuan Dicabuli Seorang Pria di Cengkareng