Aliran Uang Kotak Amal untuk Dana Aksi Terorisme Dipantau PPATK

- Selasa, 21 Desember 2021 | 15:49 WIB
Ilustrasi kotak amal (Ist/Rusdi)
Ilustrasi kotak amal (Ist/Rusdi)

 

HALUAN KALSEL - Terkait dugaan adany aliran pemakaian kotak amal sebagai sumber pendanaan aksi terorisme sedang dipantau oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pemantauan oleh PPATK tersebut atas adanya laporan tersebut diperoleh dari hasil penelusuran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca Juga: WNI dari Luar Negeri Penuhi Lokasi Karantina di Wisma Atlet dan Rusun Pasar Rumput

"BNPT sudah menyampaikan rilis, di beberapa tempat mereka memang menempatkan beberapa kotak amal yang peruntukkannya kita tidak tahu. Karena akuntabilitasnya tidak bisa terjaga," terang Plt Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Aris Priatno dalam siaran persnya, Selasa 21 Desember 2021.

Meski begitu, PPATK belum bisa menelisik lebih jauh. Alasannya, pihaknya hanya dapat mendeteksi transaksi mencurigakan menggunakan sistem perbankan.

Baca Juga: Ditemukan di PLBN Entikong dan Aruk, Kasus Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah 11 Orang

Dalam hal ini pihak jasa penyedia keuangan (PJK), untuk mencantumkan laporan transaksi keuangan mencurigakan atas nasabah-nasabah itu.

"Kalau dalam penggalangan dana melalui kotak amal, ini kan tidak menggunakan jasa perbankan. Jadi kami kehilangan monitoring. Yang bisa kami lakukan adalah intens berkoordinasi dengan teman-teman BNPT. Karena mereka yang bisa mengetahui siapa inisiator dari penggalangan dana," paparnya.

Karena itu, PPATK bekerjasama dengan BNPT untuk mencari tahu nama-nama inisiator kotak amal dan aliran uangnya di industri perbankan.

Baca Juga: Banjir Malaysia Tewaskan 3 Orang, Tim Penyelamat Evakuasi Puluhan Orang yang Terjebak

Sehingga PPATK kemudian bisa memetakan si inisiator ini punya network atau jaringan ke mana saja.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X