Seorang Polisi Amankan Artis Selebgram Terkait Prostitusi, 6 Kondom Bekas Ikut Disita

- Senin, 20 Desember 2021 | 22:55 WIB
Ilustrasi Prostitusi (Headline.co.id)
Ilustrasi Prostitusi (Headline.co.id)

HALUAN KALSEL - Praktik prostitusi yang melibatkan artis selebgram ternama Indonesia dan seorang warga negara asing asal Brazil berhasil dibongkar Polda Jawa Tengah.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus prostitusi ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Semarang, Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga: Kembali ke NKRI, KKB Kampung Ambaidiru Cium Merah Putih

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial TE (26) yang diketahui seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil.

"Saat penggerebekan didapati TE, yang merupakan artis selebgram bersama seorang pria. Sementara di kamar satunya, petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria," jelasnya, Senin 20 Desember 2021.

Selain mengamankan para pelaku, lanjut Djuhandhani, polisi juga menyita enam kondom bekas pakai, satu satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp13 juta dan satu unit HP Xiaomi.

Baca Juga: Biadab! Oknum Pegawai Universitas di Jakarta Sodomi Bocah Sebanyak 7 Kali

Berdasarkan pengakuan TE dan FBD, kata Djuhandhani, polisi kemudian mengembangkan proses penyidikan dan menangkap JB (42). Belakangan JB diketahui berperan sebagai mucikari, yang tinggal di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Adapun modus operandi, JB mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani para tamu dengan tarif masing-masing Rp25 juta. Dari praktik prostitusi ini, pelaku yang juga muncikari mendapatkan keuntungan sebesar Rp13 juta.

Dikatakannya, dari hasil interogasi sementara, mucikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp20 juta pada 10 Desember 2021. Kemudian, digunakan untuk pembelian tiket pesawat dan ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta.

"Sisanya Rp7 juta masih dikuasai oleh muncikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut," tukasnya.

Baca Juga: Dua Warga Tewas usai Santap Daging Domba saat Ritual Tarik Uang di Pantai Selatan

Dia menambahkan, kedua PSK yakni TE (selebgram) dan FBD berstatus sebagai korban yang ditawarkan oleh JB sebagai muncikari. Polisi masih mendalami kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X