Jadi Tersangka, Begini Modus Mantan Driver GoCar yang Perkosa Perawat Kesehatan

- Senin, 20 Desember 2021 | 16:51 WIB
Ilustrasi perkosaan (Gerd Altmann)
Ilustrasi perkosaan (Gerd Altmann)

HALUAN KALSEL - Seorang mantan driver GoCar yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan berinisial HS dengan korban seorang perawat kesehatan akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Sudah (menjadi tersangka), dan sudah kami lakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Dhoni Erwanto saat dikonfirmasi, Senin 20 Desember 2021.

Baca Juga: Polri Buka Posko Aduan untuk Mengakomodir Korban Penipuan Investasi Alkes

Dhoni menjelaskan, awal mula kasus ini berawal saat korban yang baru selesai melakukan pelayanan home care di Pesanggrahan, Jakarta Selatan kemudian memesan GoCar dengan tujuan Stasiun Kebayoran Lama.

Selama perjalanan, terjadi percakapan antara korban dengan tersangka hingga akhirnya diantarkan ke rumah korban yang berlokasi di Bogor.

Baca Juga: Terdakwa Korupsi PT Garuda Indonesia Meninggal, Ini Kata KPK

"Setibanya di rumahnya, korban mengalami pencabulan (bukan pemerkosaan) oleh tersangka," lanjutnya.

Untuk memuluskan aksi bejatnya, lanjut Dhoni, pelaku menakut-nakuti korban sedang diganggu makhluk gaib. Ia juga menyarankan korban untuk melakukan ruwat.

"Modusnya, pelaku menakuti kalau korban sedang diganggu jin. Sehingga harus diruwat, agar tidak mati secara perlahan," ucapnya.

Baca Juga: Ini Lima Indikasi Terinfeksi Varian Omicron, Salah Satunya Hidung Berair

Atas perbuatannya tersebut, tersangka HS akan dikenakan dengan Pasal 289 KUHPidana terkait tindak pencabulan. Adapun ancaman berupa pidana penjara sembilan tahun.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang perawat dari layanan kesehatan bernama Ammarai Healthcare Assistance menjadi korban pemerkosaan dari driver GoCar.

Baca Juga: Halangi Petugas saat Razia, Security Embassy Club Diamankan Polisi

Dalam unggahan akun, @ammarai_hc korban menceritakan kronologis pemerkosaan yang dialaminya serta mengungkap identitas singkat driver yang diduga pelaku pemerkosaan.***

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X