HALUAN KALSEL - Seorang mantan driver GoCar yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan berinisial HS dengan korban seorang perawat kesehatan akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka.
"Sudah (menjadi tersangka), dan sudah kami lakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Dhoni Erwanto saat dikonfirmasi, Senin 20 Desember 2021.
Baca Juga: Polri Buka Posko Aduan untuk Mengakomodir Korban Penipuan Investasi Alkes
Dhoni menjelaskan, awal mula kasus ini berawal saat korban yang baru selesai melakukan pelayanan home care di Pesanggrahan, Jakarta Selatan kemudian memesan GoCar dengan tujuan Stasiun Kebayoran Lama.
Selama perjalanan, terjadi percakapan antara korban dengan tersangka hingga akhirnya diantarkan ke rumah korban yang berlokasi di Bogor.
Baca Juga: Terdakwa Korupsi PT Garuda Indonesia Meninggal, Ini Kata KPK
"Setibanya di rumahnya, korban mengalami pencabulan (bukan pemerkosaan) oleh tersangka," lanjutnya.
Untuk memuluskan aksi bejatnya, lanjut Dhoni, pelaku menakut-nakuti korban sedang diganggu makhluk gaib. Ia juga menyarankan korban untuk melakukan ruwat.
"Modusnya, pelaku menakuti kalau korban sedang diganggu jin. Sehingga harus diruwat, agar tidak mati secara perlahan," ucapnya.
Baca Juga: Ini Lima Indikasi Terinfeksi Varian Omicron, Salah Satunya Hidung Berair
Atas perbuatannya tersebut, tersangka HS akan dikenakan dengan Pasal 289 KUHPidana terkait tindak pencabulan. Adapun ancaman berupa pidana penjara sembilan tahun.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang perawat dari layanan kesehatan bernama Ammarai Healthcare Assistance menjadi korban pemerkosaan dari driver GoCar.
Baca Juga: Halangi Petugas saat Razia, Security Embassy Club Diamankan Polisi
Dalam unggahan akun, @ammarai_hc korban menceritakan kronologis pemerkosaan yang dialaminya serta mengungkap identitas singkat driver yang diduga pelaku pemerkosaan.***
Artikel Terkait
MUI minta Oknum Guru Ngaji yang Cabuli 10 Anak di Depok Dihukum Berat
Seorang Tersangka Penipuan Investasi Alkes Kembali Dibekuk
Gunung Merapi Kembali Erupsi dengan Muntahkan Awan Panas Sejauh 2 Ribu Meter
Pemerintah Optimis Capaian Vaksinasi Anak Mampu Penuhi Target 26,5 Juta
Mangkir Dipanggil Polisi, Oknum Guru Agama Pelaku Pencabulan Anak di Tengerang akan Dijemput Paksa
Tempat Karaoke Rabbithole di Kawasan Senayan Disegel Petugas, Ini Penyebabnya
Halangi Petugas saat Razia, Security Embassy Club Diamankan Polisi
Ini Lima Indikasi Terinfeksi Varian Omicron, Salah Satunya Hidung Berair
Terdakwa Korupsi PT Garuda Indonesia Meninggal, Ini Kata KPK
Polri Buka Posko Aduan untuk Mengakomodir Korban Penipuan Investasi Alkes