Terdakwa Korupsi PT Garuda Indonesia Meninggal, Ini Kata KPK

- Senin, 20 Desember 2021 | 15:49 WIB
Mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia 2007-2012,Hadinoto Soedigno meninggal dunia (Era.id)
Mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia 2007-2012,Hadinoto Soedigno meninggal dunia (Era.id)

 

HALUAN KALSEL Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno dikabarkan meninggal dunia pada Minggu 19 Desember 2021.

"Informasi yang kami peroleh benar, telah meninggal dunia," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin 20 Desember 2021.

Baca Juga: Ini Lima Indikasi Terinfeksi Varian Omicron, Salah Satunya Hidung Berair

Mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia itu diketahui, sempat izin untuk keluar dari rumah tahanan (rutan) guna menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Penahanannya pun dihentikan sementara karena sakit.

"Untuk mendapatkan perawatan medis. Sebagaimana rekomendasi dari dokter Rutan KPK," ungkap Ali.

Baca Juga: Halangi Petugas saat Razia, Security Embassy Club Diamankan Polisi

KPK pun sudah menyerahkan jenazah Hadinoto kepada pihak keluarga. Pemakaman Hadinoto diserahkan ke keluarganya.***

 

Editor: Aswandi Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X