HALUAN KALSEL - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan seorang oknum guru agama berinisial S atas kasus dugaan pencabulan. Namun tersangka Mangkir dari panggilan polisi.
"Kemarin hari Rabu atau Kamis dipanggil, tapi yang bersangkutan nggak datang. Orang ini nggak bisa dikontak. Jadi ya akhirnya orang ini mau ditangkap," jelas Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim kepada wartawan, Minggu 19 Desember 2021.
Baca Juga: Pemerintah Optimis Capaian Vaksinasi Anak Mampu Penuhi Target 26,5 Juta
Menurut Rachim, polisi akan segera menerbitkan surat penangkapan S. Dia menegaskan, dugaan kasus pencabulan ini bakal diusut tuntas.
"Kita sudah lengkapi SOP-nya, surat perintah penangkapan, baru nanti diadakan penangkapan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota menetapkan AS, oknum guru ngaji sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Erupsi dengan Muntahkan Awan Panas Sejauh 2 Ribu Meter
"Iya, betul (oknum guru agama sudah ditetapkan jadi tersangka)," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Selasa lalu.
Menurut Rachim, pihaknya akan memanggil tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini untuk mendalami dugaan pencabulan tersebut.
"Iya, besok yang bersangkutan akan dipanggil untuk BAP," jelasnya.
Rachim mengatakan, pemanggilan terhadap tersangka bisa dilakukan sebanyak dua kali. Jika sekiranya tidak memenuhi panggilan tersebut, polisi akan melakukan penjemputan paksa.
Baca Juga: Seorang Tersangka Penipuan Investasi Alkes Kembali Dibekuk
"Kita prosedur dua kali dipanggil. Kalau tidak datang juga akan kita Jemput Paksa," tukasnya.***
Artikel Terkait
Semeru Kembali Erupsi, Tim SAR Tarik Seluruh Pasukan untuk Menghindari Korban Jiwa
Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,6 Guncang Maluku Barat Daya Kamis Siang
Hindari Kerumunan, Pemkab Bogor Tutup Kawasan Puncak saat Malam Tahun Baru
5 Orang Dikabarkan Terdeteksi sebagai Suspek Omicron di Indonesia
Aksi Pencurian Ponsel Milik Kasir Toko Kue di Kalibata City Viral di Medsos, Ini Kata Polisi
Pemerintah Wajibkan Gereja Betuk Satgas Covid-19 sebagai Syarat Ibadah
MUI minta Oknum Guru Ngaji yang Cabuli 10 Anak di Depok Dihukum Berat
Seorang Tersangka Penipuan Investasi Alkes Kembali Dibekuk
Gunung Merapi Kembali Erupsi dengan Muntahkan Awan Panas Sejauh 2 Ribu Meter
Pemerintah Optimis Capaian Vaksinasi Anak Mampu Penuhi Target 26,5 Juta