HALUAN KALSEL - Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan uang palsu saat bertransaksi di wilayah Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Senin 6 Desember 2021.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supriajdi mengatakan pelaku berinisial PR (41). Berdasarkan pengakuannya, IRT tersebut telah melakukan transaksi menggunakan uang palsu sebanyak tiga kali.
Baca Juga: KPK Klaim Berhasil Menyelamatkan Uang Negara Rp46,6 Triliun Sepanjang Tahun 2021
"Penggungkapan kasus ini berawal dari ada informasi yang didapat anggota terkait adanya seseorang yang kedapatan melakukan transaksi dengan menggunakan uang palsu," ungkap Kombes Suprijadi kepada wartawan, Rabu 8 Desember 2021.
"Anggota Polsek Pondokgede kemudian mengembangkan informasi yang ada dan menangkap PR, seorang wanita menggunakan uang palsu untuk mentransfer di tempat jasa pengiriman uang," sambungnya.
Selain mengamankan pelaku PR, lanjut Suprijadi, polisi juga menyita barang bukti berupa 62 lembar uang palsu dengan nominal Rp50 ribu. Tersangka mengaku telah melakukan transaksi uang palsu sejak November 2021.
Baca Juga: Kamis Besok, Novel Baswedan Cs akan Dilantik jadi ASN Polri
"Dari tangan tersangka yang juga sebagai ibu rumah tangga menyita barang bukti yang palsu sebanyak 62 lembar uang palsu pecahan 50 ribu," ujarnya.
Menurut Suprijadi, uang palsu tersebut didapatkan pelaku dengan cara membeli secara online. Dari pengakuannya, PR membeli seharga Rp2 juta untuk mendapatkan uang palsu sebesar Rp6 juta.
"Uang Palsu didapat pelaku dengan membeli secara online, dia membeli Rp 2 juta dengan uang asli kemudian mendapatkan uang palsu sejumlah 6 juta," tuturnya.
Artikel Terkait
Gunung Semeru Erupsi Sore Tadi, Warga Berlarian Selamatkan Diri
Kabar Gembira, 57 Eks Pegawai KPK akan Dilantik Jadi ASN Polri Pekan Depan
13 Orang Meninggal dan Puluhan Lainnya Luka Bakar akibat Erupsi Gunung Semeru
DPPPA Kalsel Perkuat Sinergi Gugus Tugas Kota Layak Anak
Pria Paruh Baya Meninggal di Halaman Musala Bekasi, Polisi: Diduga Sakit
Tujuh Anggota Ormas yang Bikin Rusuh di Tangerang Jadi Tersangka
Densus 88 Temukan 181 Lembaga Nonprofit Terkait Kelompok Teroris
Seorang Artis Tanah Air Ditangkap dalam Kasus Narkoba, Siapa Dia?
Kamis Besok, Novel Baswedan Cs akan Dilantik jadi ASN Polri
KPK Klaim Berhasil Menyelamatkan Uang Negara Rp46,6 Triliun Sepanjang Tahun 2021