HALUAN KALSEL - Mata uang rupiah adalah mata uang resmi yang berlaku di negara Indonesia. Namun siapa sangka jika ada beberapa negara yang ternyata menerima rupiah sebagai alat transaksi yang sah.
Berikut adalah daftar negara yang menerima rupiah sebagai alat transaksi yang sah, seperti yang dilansir PRFMNews dari channel YouTube Info Unik.
1. Arab Saudi
Seiring banyaknya jumlah jemaah haji dan umrah dari Indonesia membuat para pedagang di kawasan Kota Mekah, Madinah, dan Jeddah menerima uang rupiah sebagai alat belanja yang sah.
Bahkan para pedagang di sana pun sudah fasih berbahasa Indonesia sehingga memudahkan proses tawar menawar.
2. Malaysia
Indonesia dan Malaysia merupakan negara yang bertetangga.
Meski mata uang di Malaysia adalah Ringgit, nyatanya rupiah pun tetap diterima sebagai alat pembayaran yang sah terutama di lokasi perbatasan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Tanah Air Bertambah 10.185 Pasien
3. Papua Nugini
Bank Indonesia dan Papua Nugini telah bersepakat bahwa mata uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di perbatasan Papua dan Papua Nugini.
Banyak dari masyarakat khususnya Merauke berdagang dan melakukan transaksi jual beli di daerah Sota Papua Nugini dan juga sebaliknya.
Artikel Terkait
Bukan Korban Begal, Remaja Luka Bacok di Halte GBK Senayan Adalah Peserta Tawuran
Lonjakan Kasus Covid-19, RSDC Wisma Atlet Bakal Tambah 600 Tenaga Kesehatan
Kabar Gembira, KAI Beri Diskon 20 Persen Bagi Lansia hingga Wartawan Mulai 1-3 Februari 2022
Polisi Tembak Mati Perampok Sadis yang Tewaskan Pegawai Bank di Lampung Timur
Azis Syamsuddin Menangis saat Bacakan Nota Pembelaan di PN Tipikor Jakpus
Pemotor yang Bonceng Pelaku Pemerasan di Jaktim Diburu Polisi
Polres Mesuji Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu di Exit Tol KM 240 Simpang Pematang
Polisi Selidiki Dugaan Oknum Pejabat yang Ikut Bermain dalam Kasus Pupuk Bersubsidi
Kasus Covid-19 di Tanah Air Bertambah 10.185 Pasien
Viral Seorang Ibu Diseret-seret Petugas di PN Jaksel hingga Tertelungkup, Netizen: Beraninya Sama yang Lemah