HALUAN KALSEL - Belum lama ini, seorang nelayan yang sedang melaut di pesisir pantai selatan Brasil, mengalami momen menyeramkan.
nelayan itu diduga dikejar-kejar oleh makhluk misterius dengan mata yang bersinar.
makhluk misterius itu disebut berulang kali melompat dari air ke arah belakang perahu nelayan yang melaju kencang.
Baca Juga: Yahya Waloni Akhirnya Bebas dari Rutan Bareskrim Polri usai Mendekam 5 Bulan di Tahanan
Dalam aksi kejar-kejaran itu, si nelayan berhasil selamat dari pemburu misterius itu.
Makhluk dengan mata bersinar itu lenyap ke dalam air.
Rekaman video tersebut diunggah ke media sosial oleh si nelayan yang identitasnya dirahasikan.
Baca Juga: Kemenkum HAM Berikan Remisi Imlek ke 25 Narapidana di Indonesia
Video berdurasi 47 detik itu menunjukkan makhluk misterius itu berulang kali melompat keluar air seperti gerakan ikan lumba-lumba.
Hanya saja, kedua matanya bersinar ke arah kamera. Semakin jelas karena langit gelap pada malam hari.
Unggahan tersebut bernarasikan teks bahasa Portugis. Jika diterjemahkan, artinya;
Baca Juga: Kemenkes Siap Sediakan 156.847 Tempat Tidur untuk Antisipasi Omicron
"makhluk misterius mengejar perahu kemarin di RIo Grande do Sul," katanya.
Pengunggah juga menyematkan keterangan "queria me atacar" yang berarti "ingin menyerang saya".
Dibagikan pada 27 Januari 2022, video tersebut sejauh ini telah dilihat oleh lebih dari 35.000 kali, dengan lebih dari 1.900 orang menyukainya.
Artikel Terkait
Viral Seorang Pria Mainkan Alat Vital sembari Memepet Seorang Pengendara Wanita, Netizen: Memalukan!
Kenali Lima Penyebab Stroke Ringan, Salah Satunya Faktor Keturunan
Berikut 5 Makanan Sehat untuk Menjaga Kekebalan Tubuh Melawan Virus Covid-19
Roger Danuarta Tetap Merayakan Hari Raya Imlek Walau Telah Mualaf
Berikut 5 Tips Pintar Matematika, Pahami Konsep Dasar adalah Kunci
Lima Pria Memperkosa Pengamen Wanita di Depok, Polisi: 4 Ditangkap dan 2 Masih Diburu
Indonesia Masuk Gelombang Ketiga Covid-19, Ketua Satgas IDI: Jangan Panik
Kemenkes Siap Sediakan 156.847 Tempat Tidur untuk Antisipasi Omicron
Kemenkum HAM Berikan Remisi Imlek ke 25 Narapidana di Indonesia
Yahya Waloni Akhirnya Bebas dari Rutan Bareskrim Polri usai Mendekam 5 Bulan di Tahanan