HALUAN KALSEL - Pemerintah negara Filipina menegaskan akan memenjarakan warganya yang tidak mau divaksin Covid-19.
Sebelumnya Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah memberikan aturan pembatasan sosial di Ibu Kota Milan dan beberapa wilayah.
Aturan tersebut mewajibkan orang-orang yang belum divaksin Covid-19 agar tetap tinggal di rumah.
Baca Juga: Media Asing Sorot Kasus Covid-19 di Indonesia yang Melonjak dalam 2 Bulan Terakhir
Apabila aparat menemukan warganya yang belum divaksin Covid-19 jalan-jalan di luar rumah, Duterte tak segan akan membawa mereka ke penjara.
"Saya bilang pada kepala daerah untuk memirintahkan warga yang belum divaksin agar tinggal di rumah," katanya, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera.
"Bila dia menolah dan keluar rumah, berkeliaran membaur bersama warga lain. Tahan dia. Jika dia menolak lagi maka aparat berwenang akan menangkap orang-orang nakal itu," kata Duterte dengan tegas.
Duterte juga terkejut masyarakatnya belum banyak yang mendapatkan vaksin Covid-19.
Perintah tegas Duterte tersebut dilakukan karena infeksi Covid-19 di Filipina meningkat 3 kali lipat dalam dua hari terakhir.
Pada Jumat 7 Januari 2022, Filipina mencatat tingkat infeksi Covid-19 tertinggi dengan total kasus mendekati 3 juta.
Baca Juga: Biksu di Tibet Disiksa secara Brutal karena Sebar Berita Perusakan Patung Suci Buddha
Sekarang ada 77.369 kasus aktif yang tercatat secara resmi di negara ini, tertinggi sejak 17 Oktober lalu. Sementara itu, 129 kematian baru dilaporkan sehingga jumlah kematian resmi menjadi 51.871, meskipun jumlah kematian sebenarnya bisa lebih tinggi.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul "Presiden Filipina Rodrigo Duterte: Penjarakan Orang yang Belum Divaksin Covid-19"
Artikel Terkait
Kasus Aktif Covid-19 di DKI Jakarta Bertambah, Dinkes: Didominasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Ashanty Dikabarkan Terpapar Virus Omicron usai Pulang dari Turki, Satgas Jelaskan Kronologinya
Mengerikan, Seorang Pengendara Motor Tewas Terlempar dari Flyover Pesing usai Ditabrak Mobil
Buntut Laporan Pembekuan Darah, Filipina Hentikan Pengunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca
Banjir di Jayapura, Layanan Air Bersih PDAM Terhadap Pelanggan Terputus
Kantin Kantor di China Meledak, 16 Orang Dilaporkan Tewas
Tiga Wanita asal Indonesia Digerebek Imigrasi Malaysia di Tempat Prostitusi, Diduga Jadi Korban TPPO
Empat Orang Jadi Tersangka terkait dengan Aksi Tawuran yang Menewaskan seorang Pelajar di Cengkareng
Biksu di Tibet Disiksa secara Brutal karena Sebar Berita Perusakan Patung Suci Buddha
Media Asing Sorot Kasus Covid-19 di Indonesia yang Melonjak dalam 2 Bulan Terakhir