HALUAN KALSEL - Setelah buron selama 20 tahun, seorang mafia Italia berhasil ditangkap usai detektif melihatnya melalui Google Maps di Spanyol.
Gioacchino Gamino, salah satu mafia Italia yang paling dicari yang telah dihukum karena pembunuhan, melarikan diri dari sebuah penjara di Roma pada tahun 2002 dan tinggal di bawah radar di Galapagar, sebuah kota di utara Madrid.
Sebagai bentuk penyamaran, mafia Italia berusia 60 tahun itu telah berganti nama dari Gamino menjadi Manuel, bekerja sebagai koki dan membuka toko buah dan sayur.
Baca Juga: Berikut Lima Tahap Seseorang Terinfeksi Varian Omicron
Tapi polisi Italia mendekatinya dan mendapat terobosan ketika mereka melihatnya secara kebetulan di Google Street View berdiri di luar toko kelontong bernama El Huerto de Manu, Manu's Garden.
Di dekatnya, mereka menemukan daftar restoran bernama Cocina de Manu yang telah ditutup untuk beberapa waktu.
Dia kemudian ditangkap pada 17 Desember dan bingung bagaimana polisi bisa melacaknya.
"Bagaimana Anda menemukan saya? Saya bahkan belum menelepon keluarga saya selama 10 tahun terakhir," kata Gamino.
Gamino sekarang akan dikembalikan ke penjara Italia di mana dia akan menjalani hukuman seumur hidup untuk pembunuhan.
Dia juga memiliki serangkaian kejahatan di lembar dakwaannya termasuk perdagangan narkoba dan asosiasi mafia.
Baca Juga: Polisi Nyatakan Berkas Perkara Penipuan CPNS Fiktif Olivia Nathania Lengkap
Diketahui, dia adalah bagian dari klan Stidda dari Agrigento yang memiliki perseteruan sengit dengan saingannya Cosa Nostra di Sisilia.
Mafia itu pertama kali ditangkap pada tahun 1984 dan diperiksa oleh jaksa anti-mafia terkenal Giovanni Falcone.
Gamino kemudian dinyatakan bersalah membunuh seorang pejalan kaki di Campobello di Licata setelah salah mengira dia sebagai seorang mafioso pada tahun 1989. Setelah dia didakwa, dia melarikan diri dan ditangkap di Barcelona pada tahun 1998.
Dia diekstradisi kembali ke Italia dan dikirim ke penjara tetapi berhasil melarikan diri dengan berani pada tahun 2002.
Artikel Terkait
Pengadilan Tipikor Vonis 20 Tahun Penjara Mantan Dirut Asabri Adam Damiri
Kasus Omicron di Indonesia Capai 254 Kasus, Gejalanya Batuk dan Pilek
Berkas Perkara CPNS Fiktif Olivia Nathania Telah Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
33 Kasus Penyimpangan Vaksinasi Booster Ditemukan Pemantau LaporCovid-19
Untuk Kedua kalinya, Roket Katyusha Hantam Lokasi Dekat Pangkalan Militer Pasukan AS
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Resmi Ditetapkan KPK sebagai Tersangka
Anak di Aceh Diperkosa Ayah Tirinya Selama 3 Tahun, Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi
Pengeroyokan Satu Keluarga di Jaktim Dipicu Hal Sepele
Polisi Nyatakan Berkas Perkara Penipuan CPNS Fiktif Olivia Nathania Lengkap
Berikut Lima Tahap Seseorang Terinfeksi Varian Omicron