HALUAN KALSEL - Korea Selatan memastikan jika negaranya akan menjadi penyumbang terbesar kesembilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk anggaran reguler dalam periode yang akan datang.
Menurut Kementerian Luar Negeri, Korea Selatan juga akan menjadi penyumbang terbesar untuk pemeliharaan perdamaian dunia mulai tahun 2022.
Baca Juga: 19 Anggota Polda Jabar Diberhentikan dengan Tidak Hormat di Tahun 2021, Termasuk Kompol Yuni
Sebelumnya, Majelis Umum PBB pada Jumat telah menyetujui kewajiban anggaran untuk 193 negara anggota.
Baca Juga: Pesan Kuat Mr. Shin Jelang Timnas Indonesia vs Thailand di Piala AFF: Percayalah Kita Bisa Jadi Juara
Pada momen tersebut, Majelis Umum PBB telah menetapkan bagian Korea Selatan sebesar 2,57 persen dari total pendanaan untuk periode 2022 hingga 2024.
Baca Juga: TMA Status Siaga 3, BPBD DKI Imbau Warga Waspada Banjir
Rasio yang ditetapkan untuk Korea Selatan itu naik dari 2,27 persen untuk periode 2019-2021.
Hal itu akhirnya membuat peringkat Korea Selatan naik dua tingkat dari posisi ke-11 saat ini menjadi posisi ke-9.
Kementerian mengatakan perkiraan kontribusi Korea Selatan ditetapkan pada tingkat yang lebih tinggi untuk periode tiga tahun ke depan.
Hal itu tentunya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Korea Selatan pada tahun-tahun sebelumnya.
Penilaian kewajiban anggaran negara-negara anggota PBB didasarkan pada formula kompleks yang memperhitungkan pendapatan nasional bruto dan populasi.
Baca Juga: Waspada! Penyajian Teh Terlalu Panas Bisa Tingkatkan Resiko Kanker Esofagus
Amerika Serikat dan China akan terus menjadi penyumbang Anggaran terbesar PBB untuk tiga tahun ke depan.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com berjudul "Korea Selatan Menjadi Penyumbang Anggaran Terbesar Kesembilan PBB Mulai Tahun 2022"***
Artikel Terkait
Pemerintah akan Datangkan Alat PCR Baru dan 15 Mesin Genome Sequencing
Lima Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit Bank Jateng Ditetapkan Tersangka
Tersangka Penistaan Agama Joseph Suryadi Masih Jalani Penahanan
Seorang Ibu di Bekasi Minta Maaf usai Mengatakan Polisi Abaikan Laporan Kasus Pencabulan
Izinkan Kafe di Jakarta Gelar Nobar Final AFF 2020, Polda: Ini Aturannya
Malam Tahun Baru, Polisi Imbau Kafe di Jakarta Tutup Pukul 10
RI Yakin Covid-19 Semakin Terkendali di Tahun 2022
Waspada! Penyajian Teh Terlalu Panas Bisa Tingkatkan Resiko Kanker Esofagus
TMA Status Siaga 3, BPBD DKI Imbau Warga Waspada Banjir
19 Anggota Polda Jabar Diberhentikan dengan Tidak Hormat di Tahun 2021, Termasuk Kompol Yuni