HALUAN KALSEL - Musibah banjir Malaysia menewaskan tiga orang dan 10.000 orang maaih terjebak banjir.
tim penyelamat bekerja keras untuk mengevakuasi orang-orang yang terperangkap pada Senin 20 Desember 2021 kemarin.
Bencana tersebut disebut sebagai banjir terparah di Malaysia dalam beberapa tahun.
Baca Juga: Pemerintah Memperpanjang PPKM Luar Jawa-Bali hingga 3 Januari 2022
Banjir terjadi usai hujan lebat mengguyur ibu kota dan seluruh negeri selama tiga hari. Kurang lebih 10.000 orang terjebak banjir selama akhir pekan.
Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob menerangkan tingginya intensitas hujan di ibu kota dan sekitar negara bagian Selangor daripada rata-rata bulanan untuk sepanjang tahun ini, yang ditandai dengan musim hujan dan cuaca basah.
“Biasanya turun dalam satu bulan,” beber Ismail Sabri Yaakob dalam siaran persnya, pada Minggu.
Baca Juga: Seorang Polisi Amankan Artis Selebgram Terkait Prostitusi, 6 Kondom Bekas Ikut Disita
Menurut Ismail, di sekitar ibu kota ada lebih dari 10.000 orang dievakuasi dari rumah yang terendam banjir.
Banyak orang juga terjebak dalam mobil di sepanjang jalan raya yang banjir setelah sungai meluap.
Baca Juga: Kembali ke NKRI, KKB Kampung Ambaidiru Cium Merah Putih
Puluhan ribu personel penyelamat dikerahkan di Selangor dan bagian lain negara itu untuk menangani akibat cuaca buruk.***
Artikel Terkait
Terdakwa Korupsi PT Garuda Indonesia Meninggal, Ini Kata KPK
Polri Buka Posko Aduan untuk Mengakomodir Korban Penipuan Investasi Alkes
Jadi Tersangka, Begini Modus Mantan Driver GoCar yang Perkosa Perawat Kesehatan
Pemprov DKI akan Terjunkan 2.100 Personel DLH untuk Antisipasi Penumpukan Sampah saat Malam Natal
Polisi akan Sita Aset Tersangka Kasus Mafia Tanah dengan Korban Nirina Zubir
Dua Warga Tewas usai Santap Daging Domba saat Ritual Tarik Uang di Pantai Selatan
Biadab! Oknum Pegawai Universitas di Jakarta Sodomi Bocah Sebanyak 7 Kali
Kembali ke NKRI, KKB Kampung Ambaidiru Cium Merah Putih
Seorang Polisi Amankan Artis Selebgram Terkait Prostitusi, 6 Kondom Bekas Ikut Disita
Pemerintah Memperpanjang PPKM Luar Jawa-Bali hingga 3 Januari 2022